
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Akhi dan Ukhti.
Tatkala kita bekerja di sebuah instansi dengan gaji yang menggiurkan dan ditambah dengan fasilitas yang memuaskan, niscya diri kita akan bekerja dengan penuh semangat. Peraturan yang dibuat oleh perusahaan akan kita patuhi walaupun terkadang tidak sejalan dengan keinginan kita.
Apa hendak dikata, kita hanyalah pekerja atau pegawai. Larangan mengenakan baju berwarna putih akan kita patuhi, kewajiban memakai seragam merah akan kita laksanakan, potongan rambut harus cepak, tidak boleh memakai sandal dan sebagainya, semuanya akan kita patuhi, karena kita hanyalah pekerja.
Dan pada hakekatnya kita adalah hamba pekerja Allah E di muka bumi ini. Allah E telah memberikan segala fasilitas kepada kita. Mata, mulut, hidung, telinga, tangan, kaki, jantung, hati, ginjal, paru-paru dan sebagainya, ditambah rezeki yang tiada hentinya.
Namun di balik itu semua, kita masih melakukan apa yang sudah dilarang oleh Allah E di dalam kehidupan ini dengan berbagai dalih dan alasan. Apabila aturan itu dari atasan atau instansi tempat kita bekerja, maka kita akan sami’na wa atha’na, kita akan melaksanakan dan mematuhinya.
Salah satunya adalah larangan melukis atau memahat makhluk hidup yang bernyawa. Nabi Muhammad H bersabda :
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
Artinya :
Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para penggambar. (HR. Bukhari, No. 5950 dan HR. Muslim, No. 2109).
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani V menerangkan :
Pembuat gambar makhluk hidup mendapatkan cercaan yang keras dengan diberi ancaman berupa hukuman yang tidak akan sanggup untuk dipikulnya, karena mustahil baginya untuk meniupkan ruh pada gambar-gambar yang telah dibuatnya. Ancaman yang seperti ini lebih mengena untuk mencegah dan menghalangi seseorang dari berbuat demikian serta menghentikan pelakunya agar tidak terus melakukan perbuatan tersebut. Adapun orang yang membuat gambar makhluk bernyawa karena menghalalkan perbuatan tersebut, maka dia akan kekal di dalam adzab. (Fathul Bahri, 10 / 484).
Pada hakekatnya yang halal itu banyak sekali, akan tetapi terkadang nafsu manusia lebih condong untuk memilih hal-hal yang sudah diharamkan dan itulah ujian dari kehidupan ini. Jika yang dilarang justru yang tidak disukai manusia, maka seharusnya tidak perlu untuk dilarang, karena manusia secara naluri memang sudah tidak menyukainya dan manusia secara otomatis akan langsung meninggalkan perbuatan itu tanpa diperintah.
Dan di antara aturan Islam adalah, larangan memajang gambar-gambar makhluk yang bernyawa di dalam tempat tinggal kita. Sebagian orang mungkin bertanya, “Kenapa sih kok dilarang ? Ini rumahku, ini kamarku, aku yang punya aturan di sini !”
Ingatlah bahwa kita adalah hamba Allah E, jadi aturan yang berlaku adalah aturan yang menciptakan kita. Rasulullah H bersabda :
إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ
Artinya :
Para Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang terdapat gambar di dalamnya (Yaitu makhluk hidup yang bernyawa). (HR. Bukhari, No. 3224 dan HR. Muslim, No. 2106).
Dan di dalam hadist Jabir I dia berkata :
نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ
Artinya :
Rasulullah H melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar. (HR. Tirmizi, No. 1749).
Kira-kira jika pimpinan di kantor mengatakan, “Jangan pasang lukisan binatang di dalam ruang kerjamu !” Kira-kira apa yang akan kita lakukan ?
Semoga menjadi bahan renungan.
Narasumber :
Ustadz, Dr. Syafiq Riza Basalamah, MA.
Leave a Reply