بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Yang menjadi korban dari pemabuk adalah keluarganya sendiri serta masyarakat sekitarnya saja dan itu terjadi hanya ketika dia sedang mabuk saja.
Pencuri mempunyai korban sebanyak satu atau dua atau sekeluarga atau dua keluarga.
Pembunuh berdarah dingin biasanya menelan korban sebanyak satu atau dua atau sepuluh atau mungkin seratus sampai dua ratus.
Koruptor, korbanya banyak tapi yang jelas semua masyarakat menyadari mereka adalah penjahat dan perusak.
Tapi ada satu dosa yang pelakunya merasa berbuat sesuatu yang legal, wajar dan tanpa merasa dirinya berbuat jahat, bahkan kebanyakan masyarakat meyakini hal yang sama, wajar dan meyakininya sebagai tindakan yang menyenangkan.
Itulah dosa para perokok, mereka berbuat dosa dan mengganggu orang lain tanpa merasa dirinya mengganggu dan merusak keselamatan orang lain tanpa mengakuinya, bahkan banyak tokoh agama yang mengira bahwa rokok sarat dengan filosofi “sableng” karena mereka bahwa rokok itu sama dengan “raka’a” alias ruku’ dan rokok itu saudara kembarnya.
Hal seperti itu membuat kita “gemes” rasanya, karena sudah di haramkan, jika dilakukan berdosa, merusak kesehatan dan menyebabkan terjangkitnya penyakit, tapi tetap dilegalkan dan dianggap baik. Sungguh keterlaluan.
Rokok telah nyata merusak kesehatan penghisapnya, orang yang berada di sekitarnya, menghabiskan uang dan menyebabkan banyak petaka lainya. Sudah jelas jika menghisapnya adalah temasuk perbuatan maksiat, menjual dosa dan memproduksi tindak kerusakan.
Hanya ada satu kata, hentikan sekarang juga sebelum semuanya terlambat.
Apabila kita berkata susah, maka itu karena kita mengandalkan kekuatan diri sendiri. Akan tetapi apabila kita memohon perlindungan Allah E, maka semuanya akan menjadi mudah.
Narasumber :
Semoga Allah E memberi keberkahan bagi Narasumber tulisan ini.
Leave a Reply